Lumen Gentium
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Lumen Gentium atau Konstitusi Dogmatis tentang Gereja, adalah salah satu dari dokumen-dokumen terutama Konsili Vatikan Kedua. Konstitusi ini diumumkan secara resmi oleh Paus Paulus VI pada 21 November 1964, setelah disetujui oleh para Uskup dalam sebuah pemungutan suara 2.151 berbanding 5.
Daftar isi |
[sunting] Daftar Isi Dokumen
Dokumen Lumen Gentium memiliki 8 Bab sebagai berikut (nomor-nomor dalam tanda kurung adalah nomor-nomor sub-bab):
- Misteri Gereja (1-8)
- Umat Allah (9-17)
- Susuan Hirarkis Gereja, Khususnya Episkopat (18-29)
- Para Awam (30-38)
- Panggilan Umum untuk Kesucian dalam Gereja (39-42)
- Para Religius (43-47)
- Sifat Eskatologis Gereja Musafir dan Persatuannya dengan Gereja di Sorga (48-51)
- Santa Perawan Maria Bunda Allah dalam Misteri Kristus dan Gereja (52-69)
- Pendahuluan (52-54)
- Peran Santa Perawan dalam Tata Keselamatan (55-59)
- Santa Perawan dan Gereja (60-65)
- Kebaktian kepada Santa Perawan dalam Gereja (66-67)
- Maria, Tanda Harapan yang Pasti dan Penghiburan bagi Umat Allah (68-69)
- Pengumuman oleh Sekretaris Jendral Konsili
- Kadar Teologis Konstitusi "De Ecclesia"
- Arti Kolegialitas
- Catatan Penjelasan Pendahuluan
[sunting] Sejarah dan Pokok Penting
[sunting] Reaksi Kaum Konservatif
[sunting] Pranala luar
- Pranala luar Dokumen-dokumen Vatikan II dalam bahasa Indonesia
- (en) Dokumen Lumen Gentium di Situs Web Tahta Suci (Vatican: the Holy See)
Artikel ini belum atau baru diterjemahkan sebagian dari bahasa Inggris. |
Dokumen Konsili Vatikan II sunting | ||
---|---|---|
4 Konstitusi: Dei Verbum (11) | Gaudium et Spes (16) | Lumen Gentium (3) | Sacrosanctum Concilium (1) | ||
9 Dekrit: Ad Gentes (14) | Apostolicam Actuositatem (12) | Christus Dominus (6) | Inter Mirifica (2) | Optatam Totius (8) | Orientalium Ecclesiarum (4) | Perfectæ Caritatis (7) | Presbyterorum Ordinis (15) | Unitatis Redintegratio (5) | ||
3 Pernyataan: Dignitatis Humanæ (13) | Gravissimum Educationis (9) | Nostra Ætate (10) | ||
Nomor dalam tanda kurung di akhir nama setiap dokumen adalah urutan peresmian dokumen selama Konsili. |