Dei Verbum
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Artikel ini belum atau baru diterjemahkan sebagian dari bahasa Inggris. |
Dei Verbum atau Konstitusi Dogmatis tentang Wahyu Ilahi adalah salah satu dokumen terutama dari Konsili Vatikan Kedua, yang memiliki pokok-pokok mendasar menurut pandangan salah satu Bapa Konsili, Uskup Christopher Butler. Konstitusi ini disetujui oleh para Uskup dalam sebuah pemungutan suara 2.344 berbanding 6, dan diresmikan oleh Paus Paulus VI pada 18 November 1965.
Judul Dei Verbum atau Sabda Allah ("Word of God" dalam Bahasa Inggris) diambil dari baris pertama dokumen, sebagaimana biasanya dokumen-dokumen Gereja Katolik dinamai.
Daftar isi |
[sunting] Daftar Isi Dokumen
Dokumen Dei Verbum memiliki susunan sebagai berikut (nomor-nomor dalam tanda kurung adalah nomor-nomor sub-bab yang merupakan pasal referensi yang biasa digunakan sewaktu mengutip dokumen ini):
- Pendahuluan (1)
- Tentang Wahyu Sendiri (2-6)
- Meneruskan Wahyu Ilahi (7-10)
- Ilham Ilahi Kitab Suci dan Penafsirannya (11-13)
- Perjanjian Lama (14-16)
- Perjanjian Baru (17-20)
- Kitab Suci dalam Kehidupan Gereja (21-26)
[sunting] Ikhtisar
[sunting] Mengenai Hubungan antara Tradisi dan Kitab Suci
Pada Bab Kedua mengenai "Meneruskan Wahyu Ilahi", Konstitusi ini menyatakan secara khusus kesamaan tingkat antara Tradisi Suci dengan Kitab Suci, suatu hal yang merupakan perdebatan panjang antara kaum Katolik dan Protestan pada umumnya.
- Jadi Tradisi suci dan Kitab suci berhubungan erat sekali dan berpadu. Sebab keduanya mengalir dari sumber ilahi yang sama, dan dengan cara tertentu bergabung menjadi satu dan menjurus ke arah tujuan yang sama. Sebab Kitab suci itu pembicaraan Allah sejauh itu termaktub dengan ilham Roh ilahi. Sedangkan oleh Tradisi suci sabda Allah, yang oleh Kristus Tuhan dan Roh Kudus dipercayakan kepada para Rasul, disalurkan seutuhnya kepada para pengganti mereka, supaya mereka ini dalam terang Roh kebenaran dengan pewartaan mereka memelihara, menjelaskan dan menyebarkannya dengan setia. Dengan demikian gereja menimba kepastian tentang segala sesuatu yang diwahyukan bukan hanya melalui Kitab Suci. Maka dari itu keduanya (baik Tradisi maupun Kitab suci) harus diterima dan dihormati dengan cita-rasa kesalehan dan hormat yang sama (DV9).
[sunting] Mengenai Sumber Ilham dari Kitab Suci dan Penafsirannya
Dalam Bab Ketiga mengenai "Ilham Ilahi Kitab Suci dan Penafsirannya", Konstitusi menyatakan bahwa:
-
- Kitab Suci dikarang sendiri oleh Allah melalui orang-orang yang digunakanNya dengan memakai kecakapan dan kemampuan mereka sendiri.
- Segala pernyataan yang dikarang oleh pengarang yang diilhami harus dipandang sebagai pernyataan Roh Kudus.
- Kitab-kitab dalam Alkitab adalah teguh, setia, dan tanpa kekeliruan kebenaran, yang mengajar untuk keselamatan manusia.
Kutipan dari Konstitusi:
- Yang diwahyukan oleh Allah dan yang termuat serta tersedia dalam Kitab suci telah ditulis dengan ilham Roh Kudus. Sebab Bunda Gereja yang kudus, berdasarkan iman para Rasul, memandang Kitab-kitab Perjanjian Lama maupun Baru secara keseluruhan, beserta semua bagian-bagiannya, sebagai buku-buku yang suci dan kanonik, karena ditulis dengan ilham Roh Kudus (lihat Yoh 20:31; 2Tim 3:16; 2Pet 1:19-21; 3:15-16), dan mempunyai Allah sebagai pengarangnya, serta dalam keadaannya demikian itu diserahkan kepada Gereja. Tetapi dalam mengarang kitab-kitab suci itu Allah memilih orang-orang, yang digunakan-Nya sementara mereka memakai kecakapan dan kemampuan mereka sendiri, supaya – sementara Dia berkarya dalam dan melalui mereka, - semua itu dan hanya itu yang dikehendaki-Nya sendiri dituliskan oleh mereka sebagai pengarang yang sungguh-sungguh.
- Oleh sebab itu, karena segala sesuatu, yang dinyatakan oleh para pengarang yang ilhami atau hagiograf (penulis suci), harus dipandang sebagai pernyataan Roh Kudus, maka harus diakui, bahwa buku-buku Alkitab mengajarkan dengan teguh dan setia serta tanpa kekeliruan kebenaran, yang oleh Allah dikehendaki supaya dicantumkan dalam kitab-kitab suci demi keselamatan kita. Oleh karena itu “seluruh Alkitab diilhami oleh Allah dan berguna untuk mengajar, meyakinkan, menegur dan mendidik dalam kebenaran: supaya manusia (hamba) Allah menjadi sempurna, siap sedia bagi segala pekerjaan yang baik” (2Tim 3:16-17 Yunani). (DV11)
[sunting] Bacaan Lebih Lanjut
- (en) The Gift of Scripture, "Published as a teaching document of the Bishops' Conferences of England, Wales and Scotland" (2005), The Catholic Truth Society, Ref. SC 80, ISBN 1-86082-323-8.
[sunting] Pranala luar
- Pranala luar Dokumen-dokumen Vatikan II dalam bahasa Indonesia
- (en) Konstitusi Dogmatis tentang Wahyu Ilahi Dei Verbum di Situs Web Tahta Suci
- (en) Arthur Wells, Bishop Christopher Butler OSB – His Rôle in Dei Verbum, Part 1 – Part 2
- (en) Bernard Orchard OSB, Dei Verbum and the Synoptic Gospels (1990)
- (en) Matt, Dei Verbum – Analysis of the Gospel's historicity (paragraphs 18-19) (1998)
- (en) Brian W. Harrison, O.S., On Rewriting the Bible (2002)
Artikel mengenai agama Katolik ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |
Dokumen Konsili Vatikan II sunting | ||
---|---|---|
4 Konstitusi: Dei Verbum (11) | Gaudium et Spes (16) | Lumen Gentium (3) | Sacrosanctum Concilium (1) | ||
9 Dekrit: Ad Gentes (14) | Apostolicam Actuositatem (12) | Christus Dominus (6) | Inter Mirifica (2) | Optatam Totius (8) | Orientalium Ecclesiarum (4) | Perfectæ Caritatis (7) | Presbyterorum Ordinis (15) | Unitatis Redintegratio (5) | ||
3 Pernyataan: Dignitatis Humanæ (13) | Gravissimum Educationis (9) | Nostra Ætate (10) | ||
Nomor dalam tanda kurung di akhir nama setiap dokumen adalah urutan peresmian dokumen selama Konsili. |