Kesultanan Riau-Lingga
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Kesultanan Riau-Lingga adalah kerajaan Islam di Kepulauan Lingga, Riau, Indonesia yang merupakan pecahan dari Kesultanan Johor. Kesultanan ini dibentuk berdasarkan perjanjian antara Britania Raya dan Belanda pada tahun 1824 dengan Sultan Abdul Rahman Muadzam Syah sebagai sultan pertamanya. Kesultanan ini dihapuskan oleh pemerintah kolonial Belanda pada 3 Februari 1911.
Kesultanan ini memiliki peran penting dalam perkembangan bahasa Melayu hingga menjadi bentuknya sekarang sebagai bahasa Indonesia. Pada masa kesultanan ini bahasa Melayu menjadi bahasa standar yang sejajar dengan bahasa-bahasa besar lain di dunia, yang kaya dengan susastra dan memiliki kamus ekabahasa. Tokoh besar di belakang perkembangan pesat bahasa Melayu ini adalah Raja Ali Haji, seorang pujangga dan sejarawan keturunan Melayu-Bugis.
Daftar isi |
[sunting] Sejarah
Riau-Lingga pada awalnya merupakan bagian dari Kesultanan Malaka, dan kemudian Kesultanan Johor-Riau. Pada 1811 Sultan Mahmud Syah III wafat tanpa pewaris. Dalam sengketa yang timbul Britania mendukung putra tertua, Husain, sedangkan Belanda mendukung adik tirinya, Abdul Rahman. Traktat London pada 1824 membagi Kesultanan Johor menjadi dua: Johor berada di bawah pengaruh Britania sedangkan Riau-Lingga berada di dalam pengaruh Belanda. Abdul Rahman ditabalkan menjadi raja Riau-Lingga dengan gelar Sultan Abdul Rahman Muadzam Syah.
Pada tanggal 7 Oktober 1857 pemerintah Hindia-Belanda memakzulkan Sultan Mahmud IV dari tahtanya. Pada saat itu Sultan sedang berada di Singapura. Sebagai penggantinya diangkat pamannya, yang menjadi raja dengan gelar Sultan Sulaiman II Badarul Alam Syah. Jabatan raja muda (Yang Dipertuan Muda) yang biasanya dipegang oleh bangsawan keturunan Bugis disatukan dengan jabatan raja oleh Sultan Abdul Rahman II Muadzam Syah pada 1899. Karena tidak ingin menandatangani kontrak yang membatasi kekuasaannya Sultan Abdul Rahman II meninggalkan Pulau Penyengat dan hijrah ke Singapura. Pemerintah Hindia Belanda memakzulkan Sultan Abdul Rahman II in absentia 3 Februari 1911, dan resmi memerintah langsung pada tahun 1913.
[sunting] Daftar sultan
# | Nama | Masa pemerintahan |
---|---|---|
1 | Sultan Abdul Rahman Muadzam Syah | 1818–1832 |
2 | Sultan Muhammad II Muadzam Syah | 1832–1835 |
3 | Sultan Mahmud IV Mudzafar Syah | 1835–1857 |
4 | Sultan Sulaiman II Badarul Alam Syah | 1857–1883 |
5 | Sultan Abdul Rahman II Muadzam Syah | 1885–1911 |
[sunting] Lihat pula
[sunting] Pranala luar
- (en)Mahmud, Sultan of Riau and Lingga (1823 -- 1864)
- (en)Indonesian Traditional States I
- (id)(ms)(en)Situs keluarga raja-raja Riau-Lingga
- (en)Silsilah Wangsa Bendahara di situs Royal Ark
- (en)Silsilah Wangsa Bugis di situs Royal Ark
- (en)Kesultanan Lingga di University of Queensland
- (en)Negeri Riau sebagai bagian dari kesultanan di situs University of Queensland
Aceh • Asahan • Deli • Indragiri • Inderapura • Johor • Malaka • Dharmasraya • Langkat • Palembang • Pagaruyung • Pannai • Pelalawan • Perlak • Riau-Lingga • Samudera Pasai • Serdang • Siak • Sriwijaya • Tulang Bawang
Artikel mengenai sejarah Indonesia ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |