Syafruddin Temenggung
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Syafruddin Arsjad Temenggung (lahir di Palembang pada 9 Agustus 1959) adalah Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional dari 19 April 2002 hingga 27 Februari 2004. Ia adalah insinyur planologi lulusan Institut Teknologi Bandung (1983). Ia kemudian melanjutkan pendidikan di luar negeri, dan lulus dengan Diploma dalam bidang Pembangunan Perkotaan dari University College London (1987), Master dalam bidang Perencanaan Kota dari Universitas Cornell (1990) dan Doktor dalam bidang Ekonomi Wilayah (mayor) dan Ekonomi Pembangunan (minor) dari Cornell (1994). Namanya mulai dikenal sejak menjabat sebagai Sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan sejak tahun 2000. Ia lalu dilantik sebagai Ketua BPPN dua tahun kemudian, menjabat hingga BPPN dibubarkan. Temenggung kemudian menghilang dari perhatian publik hingga tahun 2006 saat ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan pabrik gula di Gorontalo. Dua minggu kemudian pada 22 Februari 2006, ia resmi ditahan.
Selama 5 bulan 19 hari ia mendekam di tahanan, hingga kemudian penahanannya ditangguhkan. Dalam masa itu, Kejaksaan Agung tidak juga berhasil menemukan indikasi korupsi yang dilakukan Syafruddin dalam kasus penjualan Pabrik gula di gorontalo (Pabrik Gula Rajawali III). Akhirnya kejaksaan menghentikan perkaranya.