Ranjau darat
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Ranjau darat adalah alat peledak yang ditanamkan kedalam tanah, dan akan meledak ketika disentuh atau diinjak oleh sebuah kendaraan, orang, atau binatang. Ranjau darat digunakan untuk mengamankan daerah yang diperebutkan dan untuk membatasi pergerakkan lawan dalam perang. Secara taktis, peran ranjau seperti kawat berduri atau tembok kendaraan gigi naga, yaitu untuk mengarahkan pergerakkan musuh ke tempat dimana musuh dapat dihadapi dengan lebih mudah. Dari sudut pandang militer, ranjau darat dapat digunakan sebagai pengali pasukan, maksudnya, dapat membantu pasukan yang terorganisir mengalahkan musuh yang pasukannya lebih besar.
Artikel mengenai senjata ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |