Pengerukan Indonesia
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
PT. Pengerukan Indonesia atau sering disingkat dengan Rukindo adalah BUMN yang khusus bergerak di bidang Pengerukan dan Reklamasi, khususnya menyangkut alur-alur pelayaran utama di Indonesia.
[sunting] Sejarah
Sekitar tahun 60-an, kegiatan pengerukan dilakukan oleh Pemerintah yaitu Dinas Pengerukan dibawah Instansi Ditjen Perhubungan Laut. Kemudian pada tahun 1964, Dinas Pengerukan beralih menjadi bagian dari PN Pelabuhan Badan Pengusahaan Pelabuhan/Administrator Pelabuhan (BPP/ADPEL). Pada tanggal 30 April 1983, semua Divisi Pengerukan dibawah BPP digabung/dirubah status menjadi PERUM PENGERUKAN yang pembinaannya dibawah Departemen Perhubungan.
Sejalan dengan perkembangan perusahaan, pada tanggal 1 Oktober 1991 maka bentuk Perum dialihkan menjadi Perusahaan Perseroan dengan nama PT (Persero) Pengerukan Indonesia atau PT. RUKINDO.
[sunting] Pranala luar
- (id)Website RUKINDO
Artikel mengenai perusahaan ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |