New France
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
New France (bahasa Perancis: la Nouvelle-France) adalah sebuah teritori koloni Perancis di Amerika Utara pada periode sejak masa eksplorasi Sungai Saint Lawrence, oleh Jacques Cartier tahun 1534, hingga diserahkannya New France kepada Spanyol dan Britania Raya tahun 1763. Pada puncaknya tahun 1712 (sebelum Traktat Utrecht), teritori New France membentang dari Pulau Newfoundland hingga Pegunungan Rocky dan dari Teluk Hudson hingga Teluk Meksiko.
Teritori tersebut kemudian terpecah menjadi 5 koloni, masing-masing memiliki pemerintahan sendiri, yakni Kanada, Akadia, Hudson Bay, Newfoundland dan Louisiana.