ebooksgratis.com

See also ebooksgratis.com: no banners, no cookies, totally FREE.

CLASSICISTRANIERI HOME PAGE - YOUTUBE CHANNEL
Privacy Policy Cookie Policy Terms and Conditions
Nagari - Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia

Nagari

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Artikel ini mengenai pembagian administratif di Sumatera Barat. Untuk jenis aksara lihat Aksara Dewanagari
Pembagian administratif Indonesia
Pancasila
Tingkat Provinsi

Provinsi
Daerah KhususDaerah Istimewa

Tingkat Kabupaten/Kota

KabupatenKota
Kabupaten administrasi
Kota administrasi

Tingkat Kecamatan

KecamatanDistrik

Tingkat Kelurahan/Desa

KelurahanDesa
NagariKampungGampong

Lihat pula

BanjarDusun
LingkunganPedukuhan
Rukun Warga
Rukun Tetangga

sunting

Nagari, adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia di bawah kecamatan. Istilah "Nagari" menggantikan "desa", yang sebelumnya digunakan di Sumatera Barat, seperti halnya di provinsi-provinsi lain di Indonesia. Sebuah Nagari dipimpin oleh Wali Nagari.

Nagari merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nagari bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan Nagari bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Nagari memiliki hak mengatur wilayahnya yang lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah Nagari dapat ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan.

Daftar isi

[sunting] Struktur pemerintahan

Nagari dipimpin oleh seorang Wali Nagari, dan dalam menjalankan pemerintahannya, Wali Nagari dibantu oleh beberapa orang Kepala Jorong, semacam ketua RT. Wali Nagari dipilih oleh anak nagari (penduduk nagari) secara demokratis. Biasanya yang dipilih menjadi wali nagari adalah orang yang dianggap paling menguasai tentang semua aspek kehidupan dalam budaya Minangkabau, sehingga wali nagari tersebut mampu menjawab semua persoalan yang dihadapi anak nagari.

Dalam sebuah Nagari dibentuk Kerapatan Adat Nagari, yakni lembaga yang beranggotakan Tungku Tigo Sajarangan. Tungku Tigo Sajarangan merupakan perwakilan anak nagari yang terdiri dari Alim Ulama, Cadiak Pandai (kaum intelektual) dan Niniak Mamak para pemimpin suku dalam suatu Nagari. Keputusan keputusan penting yang akan diambil selalu dimusyawarahkan antara Wali Nagari dan Tungku Tigo Sajarangan di Balai Adat atau Balairung Sari Nagari.

Di sejumlah Kabupaten, Nagari memiliki wewenang yang cukup besar. Misalnya di Kabupaten Solok, Nagari memiliki 111 kewenangan dari Pemerintah Kabupaten, termasuk di antaranya pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

[sunting] Sejarah

Nagari telah ada sebelum kemerdekaan Indonesia. Kerajaan Pagaruyung pada dasarnya merupakan federasi nagari-nagari yang berada di Minangkabau. Kemungkinan besar sistem nagari juga sudah ada sebelum Adityawarman mendirikan kerajaan tersebut.

Pada masa penjajahan Belanda pemerintah kolonial mengubah tatanan pemerintahan nagari agar mendukung pemerintahan. Kerapatan Nagari dijadikan sebagai lembaga pemerintahan terendah. Penghulu-penghulu yang dulunya memimpin nagari secara bersama-sama sekarang diharuskan untuk memilih salah satu di antara mereka sebagai Kepala Nagari.

Pada tahun 1914 dikeluarkan Ordonansi Nagari yang membatasi anggota kerapatan nagari hanya pada penghulu yang diakui pemerintah Hindia Belanda.

Setelah proklamasi kemerdekaan sistem nagari ini diubah agar lebih sesuai dengan keadaan zaman. Pada tahun 1946 diadakan pemilihan langsung di seluruh Sumatra Barat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Nagari dan Wali Nagari. Calon-calon yang dipilih tak terbatas pada penghulu saja. Partai politik pun boleh mengajukan calon. Pada kenyataannya banyak anggota Dewan Perwakilan Nagari dan Wali Nagari terpilih yang merupakan anggota partai. Masyumi menjadi partai yang mendominasi. Dalam masa perang kemerdekaan dibentuk juga organisasi pertahanan tingkat nagari, yaitu Badan Pengawal Negeri dan Kota (BNPK). Badan ini didirikan atas inisiatif Chatib Sulaiman.

Kabinet Natsir tahun 1951 membekukan Dewan Perwakilan Rakyat di provinsi Sumatera Tengah yang juga mencakup wilayah Sumatera Barat sekarang. Dengan demikian dewan perwakilan tingkat nagari pun statusnya menjadi tidak jelas.

Tahun 1974 Gubernur Harun Zain memutuskan untuk mengangkat Kepala Nagari sebagai pelaksana pemerintahan dan Dewan Perwakilan Rakyat Nagari sebagai lembaga legislatif terendah. Namun keputusan ini hanya berumur pendek. Dengan diberlakukannya Undang Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, sistem Nagari dihilangkan, dan dan jorong ditingkatkan statusnya menjadi desa. Kedudukan Wali Nagari dihapus dan administrasi pemerintahan dijalankan oleh para Kepala Desa.

Meskipun demikian nagari masih dipertahankan sebagai lembaga tradisional. Perda No. 13 1983 mengatur tentang pendirian Kerapatan Adat Nagari (KAN) di tiap-tiap nagari yang lama. Namun KAN sendiri tidak memiliki kekuasaan formal.

Perubahan peta politik nasional yang terjadi kemudian membangkitkan kembali semangat masyarakat Sumatera Barat untuk kembali menjalankan pemerintahan Nagari. Dengan berlakunya Otonomi Daerah pada tahun 2001, istilah "Nagari" beserta keistimewaannya kembali digunakan di Sumatera Barat.

[sunting] Lihat pula

  • Kahin, Audrey (2005). Dari Pemberontakan ke Integrasi: Sumatra Barat dan Politik Indonesia 1926-1998. Yayasan Obor Indonesia. ISBN 979-461-519-6.

[sunting] Pranala luar


aa - ab - af - ak - als - am - an - ang - ar - arc - as - ast - av - ay - az - ba - bar - bat_smg - bcl - be - be_x_old - bg - bh - bi - bm - bn - bo - bpy - br - bs - bug - bxr - ca - cbk_zam - cdo - ce - ceb - ch - cho - chr - chy - co - cr - crh - cs - csb - cu - cv - cy - da - de - diq - dsb - dv - dz - ee - el - eml - en - eo - es - et - eu - ext - fa - ff - fi - fiu_vro - fj - fo - fr - frp - fur - fy - ga - gan - gd - gl - glk - gn - got - gu - gv - ha - hak - haw - he - hi - hif - ho - hr - hsb - ht - hu - hy - hz - ia - id - ie - ig - ii - ik - ilo - io - is - it - iu - ja - jbo - jv - ka - kaa - kab - kg - ki - kj - kk - kl - km - kn - ko - kr - ks - ksh - ku - kv - kw - ky - la - lad - lb - lbe - lg - li - lij - lmo - ln - lo - lt - lv - map_bms - mdf - mg - mh - mi - mk - ml - mn - mo - mr - mt - mus - my - myv - mzn - na - nah - nap - nds - nds_nl - ne - new - ng - nl - nn - no - nov - nrm - nv - ny - oc - om - or - os - pa - pag - pam - pap - pdc - pi - pih - pl - pms - ps - pt - qu - quality - rm - rmy - rn - ro - roa_rup - roa_tara - ru - rw - sa - sah - sc - scn - sco - sd - se - sg - sh - si - simple - sk - sl - sm - sn - so - sr - srn - ss - st - stq - su - sv - sw - szl - ta - te - tet - tg - th - ti - tk - tl - tlh - tn - to - tpi - tr - ts - tt - tum - tw - ty - udm - ug - uk - ur - uz - ve - vec - vi - vls - vo - wa - war - wo - wuu - xal - xh - yi - yo - za - zea - zh - zh_classical - zh_min_nan - zh_yue - zu -