Dasasila Bandung
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Dasasila Bandung adalah sepuluh poin hasil pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika yang dilaksanakan pada April 1955 di Bandung, Indonesia. Pernyataan ini berisi tentang "pernyataan mengenai dukungan bagi kedamaian dan kerjasama dunia". Dasasila Bandung ini memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan prinsip-prinsip Nehru.
[sunting] Isi Dasasila Bandung
- Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat didalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
- Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
- Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar mahupun kecil.
- Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain.
- Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian mahupun secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
- (a) Tidak menggunakan peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara-negara besar, (b) Tidak melakukan campur tangan terhadap negara lain.
- Tidak melakukan tindakan ataupun ancaman agresi mahupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
- Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, atau penyelesaian masalah hukum , ataupun lain-lain cara damai, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB.
- Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama.
- Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional