Bendera Suriname
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Bendera Suriname dibentuk oleh lima garis melintang hijau (atas, dua kali lebar), putih, merah (empat kali lebar), putih, dan hijau (dua kali lebar). Terdapat sebuah bintang berujung lima kuning besar di tengah garis merah.
Bendera ini disetujui tanggal 25 November 1975, setelah kemerdekaan Suriname. Bintang melambangkan persatuan seluruh kelompok etnis, garis merah untuk perjuangan dan kasih sayang, hijau untuk harapan dan kesuburan, dan garis putih untuk perdamaian dan keadilan.
Bendera pra-kemerdekaan terdiri dari lima bintang berwarna yang dihubungkan oleh bentuk elips. Bintang berwarna tersebut menggambarkan kelompok etnis besar yang membentuk populasi Suriname: Indian Amerika, koloni Eropa, buruh Afrika dan orang Hindu, Jawa dan Cina yang datang untuk bekerja menggantikan buruh Afrika yang kabur dan menetap di pedalaman. Bentuk elips melambangkan harmoni persahabtan diantara kelompok tersebut.
[sunting] Lihat pula
- Lambang Suriname
|
||
---|---|---|
Negara | ||
Dependensi |
Aruba1 / Antillen Belanda1 (Belanda) · Kepulauan Falkland / Kepulauan Georgia Selatan dan Sandwich Selatan (Britania Raya) · Guyana Perancis (Perancis) |
|
1 Wilayah juga terkadang dimasukkan ke Amerika Utara. |
|
|
---|---|
Bendera nasional | Negara berdaulat · Daerah dependensi · Negara yang tidak diakui · Negara kecil |
Lambang nasional | Negara berdaulat · Daerah dependensi · Negara yang tidak diakui · Negara kecil |
Artikel mengenai bendera ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |