Bentuk pemerintahan
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Bentuk pemerintahan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk pada rangkaian institusi politik yang digunakan untuk mengorganisasikan suatu negara untuk menegakkan kekuasaannya atas suatu komunitas politik [1]. Definisi ini tetap berlaku bahkan untuk pemerintahan yang tidak sah atau tidak berhasil menegakkan kekuasaannya. Tak tergantung dari kualitasnya, pemerintahan yang gagalpun tetap merupakan suatu bentuk pemerintahan.
[sunting] Rujukan
[sunting] Pranala luar
- (en) Types of Governments from Historical Atlas of the 20th Century
- (en) Other classifications examples from Historical Atlas of the 20th Century
- (en) Types of government
Artikel mengenai politik ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |